Fatwa Ulama Ummat Terhadap Sayyid Quthb


Maktabah Abu Salma al-Atsari

- 1 dari 40 -

Fatwa Ulama Ummat Terhadap Sayyid Quthb

Abu Salma al-Atsari

Publication : 1428, Sya’ban 18/ 2007, Agustus 31

FATWA ULAMA UMAT TERHADAP SAYYID QUTHB

Dicuplik dari Baro`atu Ulama`il Ummah min Tazkiyati Ahlil Bid’ah

wal Madzmumah Karya Syaikh ‘Isham bin ‘Abdillah as-Sinaani

Dimuroja’ah oleh Al-‘Allamah Asy-Syaikh Shalih Fauzan al-Fauzan

Direkomendasi oleh Al-‘Allamah Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih

al-‘Utsaimin rahimahullahu.

© Copyright terjemahan bagi ummat Islam. Risalah ini boleh

diperbanyak, dicetak dan disebarkan dalam berbagai bentuk apapun

selama tidak untuk tujuan komersial dan menyebutkan sumber.

Artikel ini didownload dari Ebook Center Abu Salma

(http://dear. to/abusalma]

http://dear.to/abusalma

Maktabah Abu Salma al-Atsari

- 2 dari 40 -

Fatwa Ulama Ummat Terhadap Sayyid Quthb

FATWA IMAM ABDUL ‘AZIZ BIN BAZ

Fatwa Pertama :

Sayyid Quthb -semoga Alloh mengampuninya- berkata

di dalam Fi Zhilalil Qur’an (menafsirkan) firman Alloh

Ta’ala :

“Ar-Rahman (Alloh yang Maha Pemurah) yang

beristiwa` di atas Arsy.” [Thoha : 5]

Beliau berkata : “Adapun istiwa` di atas Arsy dapat

kita katakan bahwasanya istiwa` ini merupakan

kinayah (kiasan) dari al-Haimanah (penguasaan) atas

makhluk (ciptaan)-Nya ini.” [Azh-Zhilal (4/2328),

(6/3408) cet. Ke-12, 1406, Darul ‘Ilmi].

Samahatusy Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullahu

berkata :

“Ini semua adalah ucapan yang fasid (rusak), (ia

mengatakan) hal ini (istiwa`) maknanya adalah

penguasaan, dan ia tidak menetapkan istiwa`. Ini

artinya ia mengingkari istiwa` yang telah ma’ruf

(diketahui maknanya), yaitu al-‘Uluw (ketinggian) di

atas Arsy. Pendapatnya ini batil menunjukkan bahwa

dirinya adalah miskin (lemah) dan dhoyi’ (kosong

ilmu) terhadap tafsir.”

http://dear.to/abusalma

Maktabah Abu Salma al-Atsari

- 3 dari 40 -

Fatwa Ulama Ummat Terhadap Sayyid Quthb

Tatkala salah seorang dari hadirin berkata kepada

syaikh yang mulia bahwa ada sebagian ulama yang

menasehatkan untuk senantiasa membaca kitab ini,

Samahatusy Syaikh Ibnu Baz menukas : “Orang yang

mengatakan demikian gholath (keliru)... tidak... ia

keliru... yang mengatakan demikian keliru, kelak kami

akan menulis tentangnya insya Alloh.”1

Fatwa Kedua :

Sayyid Quthb berkata di dalam bukunya at-Tashwir al-

Fanni fil Qur`an tentang Musa ‘alaihis Salam :

”Kita ambil contoh Musa, sesungguhnya beliau adalah

contoh figur seorang pemimpin yang emosional,

fanatik dan ingin menang sendiri...

“Dan Musa masuk ke kota (Memphis) ketika

penduduknya sedang lengah, Maka didapatinya di

dalam kota itu dua orang laki-laki yang berkelahi,

yang seorang dari golongannya (Bani Israil) dan

seorang (lagi) dari musuhnya (kaum Fir'aun). Maka

orang yang dari golongannya meminta pertolongan

kepadanya, untuk mengalahkan orang yang dar i

1 Sumber : Pelajaran Syaikh mulia di kediaman beliau di Riyadh tahun

1413 H, rekaman Minhahus Sunnah di Riyadh.

http://dear.to/abusalma

Maktabah Abu Salma al-Atsari

- 4 dari 40 -

Fatwa Ulama Ummat Terhadap Sayyid Quthb

musuhnya lalu Musa meninjunya, dan matilah

musuhnya itu.[QS al-Qoshshosh : 15).

Di sini, tampak kefanatikan kesukuan beliau (Nabi

Musa) sebagaimana tampak pula sentimen kesukuan

dan betapa cepatnya naluri kefanatikan beliau

bergolak, sehingga terbalas atas diri beliau urusan

dendam orang-orang yang fanatik.”

Kemudian beliau (Sayyid Quthb) berkata tentang

firman Alloh Ta’ala :

“Karena itu jadilah Musa di kota itu merasa takut

menunggu-nunggu dengan rasa khawatir.”

Berkata Sayyid Quthb :

“hal itu merupakan suatu ungkapan yang

menggambarkan keadaan suatu kondisi yang telah

diketahui, yaitu kondisi orang yang khawatir

ketakutan dan merasa was-was dengan keburukan

dari tiap gerak-geriknya, dan inilah ciri orang-orang

yang fanatik itu.” [Tashwirul Fanni (200,201,203), cet.

Ke-13, Darul Masyruq.]

Berkata Samahatusy Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz

rahimahullahu tatkala dibacakan kepada beliau ucapan

ini :

“Menghujat para Nabi adalah perbuatan murtad yang

mengeluarkan dari Islam.”2

2 Sumber : Pelajaran Syaikh yang mulia di kediaman beliau di Riyadh tahun

1413 H, rekaman Minhahus Sunnah di Riyadh.

http://dear.to/abusalma

Maktabah Abu Salma al-Atsari

- 5 dari 40 -

Fatwa Ulama Ummat Terhadap Sayyid Quthb

Fatwa Ketiga :

Berkata Sayyid Quthb di dalam bukunya Kutub wa

Syakhshiyat (hal. 242) tentang Mu’awiyah bin Abi

Sufyan dan ‘Amr bin ‘Ash radhiyallahu ‘anhuma :

“Sesungguhnya Mu’awiyah dan rekannya ‘Amr,

keduanya tidaklah dikatakan dapat mengalahkan ‘Ali

hanya karena keduanya adalah orang yang lebih

memahami tentang seluk-beluk kejiwaan ketimbang

‘Ali dan lebih berpengalaman darinya tentang aktivitas

yang lebih menguntungkan pada waktu yang tepat.

Namun, hal ini lebih lebih dikarenakan keduanya lebih

mahir di dalam menggunakan berbagai “senjata”,

sedangkan ‘Ali terikat dengan akhlak beliau di dalam

memilih sarana-sarana untuk bertempur. Dan tatkala

Mu’awiyah dan rekannya lebih condong untuk melakukan

dusta, tipu daya, kecurangan, kemunafikan

dan penyuapan serta jual beli darah, ‘Ali tidak memiliki

kemampuan untuk berlaku serupa apalagi perbuatan

yang paling rendah dari ini. Oleh karena itu

tidaklah heran apabila keduanya berhasil sedangkan

Ali gagal. Namun sungguh kegagalan ini jauh lebih

mulia daripada segala bentuk keberhasilan.”

Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullahu ketika

ditanyakan tentang ucapan ini dan dibacakan kepada

beliau mengatakan :

“Ini adalah perkataan jelek!! Ini perkataan yang

sunguh jelek, yaitu mencela Mu’awiyah dan ‘Amr bin

‘Ash. Semua ucapan ini adalah ucapan yang jelek dan

ucapan yang mungkar. Mu’awiyah, ‘Amr dan orangorang

yang beserta mereka adalah para mujtahid

http://dear.to/abusalma

Maktabah Abu Salma al-Atsari

- 6 dari 40 -

Fatwa Ulama Ummat Terhadap Sayyid Quthb

yang tersalah3. Dan para mujtahid itu apabila tersalah

maka semoga Alloh mengampuni kita dan mereka.”

Berkata seorang penanya : “ucapan Sayyid

“sesungguhnya keduanya telah berlaku munaf ik”

bukankah ini termasuk pengkaf iran?”

Syaikh ‘Abdul ‘Aziz rahimahullahu menjawab : “Ini

salah dan keliru namun tidak menjadikan kafir.

Sesungguhnya pencelaan terhadap sebagian sahabat

atau salah seorang sahabat adalah suatu

kemungkaran dan kefasikan yang harus diberi

hukuman atas pelakunya –kami memohon

keselematan kepada Alloh-, akan tetapi apabila ia

mencela mayoritas sahabat atau menfasikkan mereka,

maka ia telah murtad dikarenakan mereka –para

sahabat- adalah pembawa syariat. Apabila ia mencela

mereka maka ini artinya sama dengan mencela

syariat.”

Seorang penanya berkata : “Tidakkah lebih baik bukubuku

yang di dalamnya terdapat ucapan-ucapan

semisal ini dilarang saja?”

Samahatusy Syaikh ‘Abdul ‘Aziz rahimahullahu

berkata: “Bahkan lebih tepat disobek-sobek.”

Kemudian Syaikh berkata : “Apakah ucapan ini

terdapat di surat kabar?”

3Berkata Fadhilatusy Syaikh Shalih al-Fauzan : “Pemastian akan kesalahan

keduanya adalah tidak jelas. Sekiranya dikatakan : mereka adalah mujtahid

yang apabila benar mendapatkan dua pahala dan apabila salah mereka

mendapatkan satu pahala dan kesalahan mereka terampuni, niscaya yang

demikian ini lebih baik dan lebih obyektif.”

http://dear.to/abusalma

Maktabah Abu Salma al-Atsari

- 7 dari 40 -

Fatwa Ulama Ummat Terhadap Sayyid Quthb

Penanya menjawab : “Di dalam sebuah buku (wahai

Syaikh) semoga Alloh berbuat kebaikan kepada anda.”

Berkata Syaikh ‘Abdul ‘Aziz : “karangan siapa?”

Penanya menjawab : “karangan Sayyid Quthb”.

Syaikh ‘Abdul ‘Aziz berkata : “ini ucapan yang buruk”

Penanya berkata : “di dalam bukunya Kutub wa

Syakhshiyat.”4

******

4 Sumber : Syarh Riyadhish Shalihin yang diasuh oleh Samahatusy Syaikh

pada tanggal 18/7/1416 H.

http://dear.to/abusalma

Maktabah Abu Salma al-Atsari

- 8 dari 40 -

Fatwa Ulama Ummat Terhadap Sayyid Quthb

Fatwa al-‘allamah al-muhaddits

Muhammad nashiruddin al-albani

Fatwa Pertama :

Berkata al-‘Allamah al-Muhaddits Muhammad

Nashiruddin al-Albani rahimahullahu mengomentari

penutup buku al-‘Awashim mimma fi Sayyid Quthb

minal Qawashim :

“Semua apa yang anda bantah dari Sayyid Quthb

adalah haq dan benar. Darinya akan menjadi jelas

bagi setiap pembaca sebagai suatu tsaqofah

(wawasan) islamiyyah bahwasanya Sayyid Quthb

tidaklah mengetahui Islam baik ushul maupun furu’-

nya. Semoga Alloh mengganjar anda dengan ganjaran

yang baik wahai saudara Rabi’ atas upaya anda di

dalam menunaikan kewajiban menjelaskan dan

menyingkap kejahilan dan penyimpangan Sayyiq

Quthb terhadap Islam.”5

Fatwa kedua :

Berkata al-‘Allamah al-Muhaddits Muhammad

Nashiruddin al-Albani rahimahullahu di dalam suatu

percakapan diskusi dengan seseorang :

5 Sumber : Dari sebuah kertas dengan tulisan tangan Syaikh al-Albani

rahimahullahu yang beliau tuliskan pada akhir hayat beliau.

http://dear.to/abusalma

Maktabah Abu Salma al-Atsari

- 9 dari 40 -

Fatwa Ulama Ummat Terhadap Sayyid Quthb

“Aku pernah berkata pada suatu hari terdahulu yang

berkaitan tentang Sayyid Quthb. Engkau mendengar

dari Syaikh ‘Abdullah ‘Azzam?

Penanya berkata : “iya”

Syaikh berkata : “Semoga Alloh membalas anda

dengan kebaikan. ‘Abdullah ‘Azzam dahulunya di sini

termasuk al-Ikhwanil Muslimin. Dan semenjak hampir

tujuh atau delapan tahunan, al-Ikhwanul Muslimun

membuat suatu keputusan untuk mengisolir al-Albani,

mengisolir pelajaran-pelajarannya dan mengisolir

semua orang yang beraf iliasi kepada dakwahnya.

Ketahuilah, ‘Abdullah ‘Azzam ini dulunya adalah satusatunya

orang dari Ikhwanul Muslimin yang apabila ia

mendengar bahwa Syaikh al-Albani memiliki majelis

pengajian di suatu daerah ini, pastilah ia menjadi

orang yang pertama kali hadir di majelis itu dengan

membawa buku catatan kecil dan pena yang sangat

kecil, ia menulis di dalamnya kesimpulan-kesimpulan

(pengajian).

Orang yang tersayang ini, benar-benar, tatkala keluar

keputusan Ikhwanul Muslimin untuk mengisolir al-

Albani, ia tidak pernah hadir kembali di majelis al-

Albani sama sekali. Aku bertemu dengannya di Masjid

Shuhaib dan kami ketika itu sedang keluar dari Masjid.

Aku memberikan salam padanya sebagaimana

biasanya, dan ia membalas salamku dengan sedikit

malu-malu, dikarenakan ia tidak mau menyelisihi

keputusan (Ikhwanul Muslimin).

Aku berkata kepadanya : “Apa-apaan ini wahai syaikh,

apakah begini Islam memerintahkan anda?” Ia –yaitu

‘Abdullah ‘Azzam- menjawab : “Awan musim kemarau

yang sebentar lagi ini akan lenyap.”

http://dear.to/abusalma

Maktabah Abu Salma al-Atsari

- 10 dari 40 -

Fatwa Ulama Ummat Terhadap Sayyid Quthb

Syaikh kembali melanjutkan perkataannya : “Hari-hari

telah berlalu dan datang hari-hari lainnya”. Suatu hari

ia datang mengunjungiku di rumah namun ia tidak

menjumpaiku.

Singkat cerita ia mencari berita tentangku lalu ia

mengetahui bahwa diriku sedang berada di rumah

Nizham (menantu Syaikh al-Albani) dimana rumahnya

berada di dataran rendah. Ia mengetuk pintu lalu

masuk, Ahlan wa Sahlan (selamat datang), lalu ia

berkata : “aku mendatangi rumah anda namun aku

tidak menjumpai anda. Aku sebagaimana anda

ketahui, benar-benar antusias untuk mengambil faidah

dari ilmu anda dari percakapan ini.” Aku berkata

kepadanya : “aku tahu tentang hal ini, tapi kenapa

koq sampai ada pengisoliran terhadapku segala?”

Ia (‘Abdullah ‘Azzam) berkata : “Anda telah

mengkafirkan Sayyid Quthb –dan ini adalah buktinya-

.” Aku berkata kepadanya : “Bagaimana aku

mengkafirkannya?” Ia berkata : “Anda mengatakan

bahwa ia (Sayyid Quthb) –pertama- menetapkan

aqidah Wihdatul Wujud di dalam tafsir surat al-Hadid –

menurut perkiraanku -, dan yang kedua, dalam surat

Qul huwallohu ahad.”

Aku (Syaikh al-Albani) berkata : “Benar, ia (Sayyid)

mencuplik ucapan-ucapan Shufiyah yang tidak

mungkin difahami darinya melainkan ia berpendapat

dengan wahdatul wujud. Akan tetapi kami dengan

kaidah kami –sedangkan engkau adalah manusia yang

paling mengetahui hal ini karena engkau selalu

mengikuti majlisku- kami tidak mengkafirkan seorang

manusia walaupun ia jatuh ke dalam kekufuran

kecuali setelah ditegakkan hujjah.

http://dear.to/abusalma

Maktabah Abu Salma al-Atsari

- 11 dari 40 -

Fatwa Ulama Ummat Terhadap Sayyid Quthb

Bagaimana bisa kalian mengumumkan pengisoliran ini

sedangkan aku berada bersama kalian... (ucapan tidak

jelas). Anda, apabila tidak bisa datang, maka anda

bisa mengutus seseorang untuk menverifikasi

kebenaran tentang apakah saya mengkafirkan Sayyid

Quthb.

Suatu hari, ketika ia bersama Nizham datang saudara

kita ‘Ali as-Sathiri. Aku berkata kepadanya : “Sayyid

Quthb begini berkata di dalam surat ini”. Kemudian ia

bangkit sembari membuka di tempat lain (dalam buku

Sayyid Quthb untuk menunjukkan, pent.) bahwasanya

orang tersebut (Sayyid Quthb) adalah orang yang

mengimani Alloh, Rasul-Nya, tauhid... dst.

Kami berkata kepadanya : “wahai saudaraku, kami

tidak mengingkari kebenaran yang diucapkannya

(Sayyid Quthb) ini. Akan tetapi kami mengingkari

kebatilan yang diucapkan olehnya.” Walaupun dengan

adanya pertemuan ini, namun setelah berlalunya

waktu, ia menyebarkan dua makalah atau tiga secara

berturut-turut di Majalah “al-Mujtama’”6 di Kuwait

dengan judul yang besar “Syaikh Albani mengkaf irkan

Sayyid Quthb”. Kisah di dalam majalah itu sangat

panjang sekali, namun dimana bukti di dalamnya?

Kami berkata demikianlah dan demikianlah, maka

barangsiapa yang memahami bahwa sesungguhnya

Sayyid Quthb dikafirkan oleh al-Albani sebagaimana ia

(‘Abdullah ‘Azzam) memahaminya, sesungguhnya –

demi Alloh- Syaikh Albani telah memuji Sayyid Quthb

pada tempat tertentu.

6 Majalah Ikhwanul Muslimin

http://dear.to/abusalma

Maktabah Abu Salma al-Atsari

- 12 dari 40 -

Fatwa Ulama Ummat Terhadap Sayyid Quthb

Mereka semua adalah ahlul ahwa` wahai saudaraku!

Mereka, tidak ada jalan bagi kami untuk mensikapi

cara mereka ini melainkan dengan mendoakan bagi

mereka saja. Apakah anda mampu memaksa manusia

agar mereka semua menjadi orang mukmin?7

******

7 Maksudnya : biar bagaimanapun cara kita menjelaskan, apabila mereka

tidak faham maka mereka tidak bakal mau faham, kewajiban kita hanya

menyampaikan adapun hasil bukanlah tanggung jawab kita pent.

Sumber : Kaset rekaman syaikh yang berjudul Mafahim Yajibu an

Tushohah.

http://dear.to/abusalma

Maktabah Abu Salma al-Atsari

- 13 dari 40 -

Fatwa Ulama Ummat Terhadap Sayyid Quthb

Fatwa al-‘allamah asy-syaikh

Muhammad bin sholih al-‘utsaimin

Fatwa Pertama :

Fadhilatusy Syaikh al-‘Allamah Muhammad bin Shalih

al-‘Utsaimin ditanya :

“Semoga Alloh memberikan pahala kepada anda, saya

berharap jawaban atas pertanyaan ini : sesungguhnya

kita banyak mengetahui tentang penyelewengan

Sayyid Quthb, akan tetapi ada satu hal yang aku

belum pernah mendengar darinya, yang pada akhirnya

aku telah mendengarnya dari salah seorang penuntut

ilmu namun aku belum merasa puas dengannya. Ia

(penuntut ilmu itu) berkata : “Sesungguhnya Sayyid

Quthb itu termasuk orang orang berkata dengan

wahdatul wujud.” Tentu saja ini merupakan kekufuran

yang nyata. Apakah Sayyid Quthb termasuk orang

yang berkata dengan wahdatul wujud? Saya

mengharapkan jawaban anda, semoga Alloh

membalas anda dengan kebaikan.

Syaikh Muhammad menjawab :

“Penelaahan saya terhadap buku-buku Sayyid Quthb

amatlah minim dan saya tidak begitu mengetahui

keadaan orang ini. Namun, ada beberapa ulama yang

telah menulis hal-hal yang berkaitan dengan buku

Sayyid Quthb yaitu tafsir Zhilalil Qur’an. Mereka

http://dear.to/abusalma

Maktabah Abu Salma al-Atsari

- 14 dari 40 -

Fatwa Ulama Ummat Terhadap Sayyid Quthb

menulis beberapa koreksi terhadap tafsirnya, seperti

yang ditulis oleh Syaikh ‘Abdullah ad-Duwaisy

rahimahullahu dan apa yang ditulis oleh saudara kami

Rabi’ ad-Madkholi berupa koreksian atasnya, yaitu

atas Sayyid Quthb di dalam tafsirnya dan selainnya.

Barangsiapa yang mau menelaahnya maka silakan

menelaahnya.”8

Fatwa Kedua :

Berkata Sayyid Quthb tentang tafsir surat al-Ikhlash di

dalam Zhilalul Qur’an :

“Sesungguhnya ia adalah wujud yang tunggal, tidak

ada hakikat kecuali hakikat-Nya, dan tidak ada suatu

wujud yang hakiki melainkan wujud-Nya. Dan setiap

suatu yang maujud (eksis) lainnya, maka

sesungguhnya wujudnya bersandar pada wujud hakiki

itu dan hakikatnya bersandar pada hakikat dzatiyah

itu, dan karena itulah ia adalah fa’iliyah (perbuatan)

yang tunggal, tidak ada selain-Nya melakukan sesuatu

atau berbuat suatu hal di dalam wujud (eksistensi) ini

secara asal/pokok, dan ini merupakan aqidah di dalam

dhamir (bentuk) dan tafsir terhadap wujud.” [azh-

Zhilal (VI/4002-4003)].

Ia juga berkata menafsirkan firman Alloh Ta’ala :

“Ar-Rahman (Alloh yang maha pemurah) yang

bersemayam di atas Arsy” : “Adapun istiwa` di atas

8 Sumber : Kaset al-Liqo`ul Maftuh baina asy-Syaikhaini al-‘Utsaimin wal

Madkholi bi Jiddah. Kemudian ditandatangani oleh Syaikh Muhammad pada

tanggal 24/2/1421.

http://dear.to/abusalma

Maktabah Abu Salma al-Atsari

- 15 dari 40 -

Fatwa Ulama Ummat Terhadap Sayyid Quthb

Arsy dapat kita katakan bahwasanya istiwa` ini

merupakan kinayah (kiasan) dari al-Haimanah

(penguasaan) atas makhluk (ciptaan)-Nya ini.” [Azh-

Zhilal (4/2328), (6/3408) cet. Ke-12, 1406, Darul

‘Ilmi].

Fadhilatusy Syaikh al-‘Allamah Muhammad bin Shalih

al-‘Utsaimin rahimahullahu ditanya tentang penulis

kitab Fi Zhilalil Qur ’an dan manhajnya di dalam tafsir?

Beliau menjawab : “Bahwasanya telah banyak

perbincangan terhadap orang ini dan bukunya. Bukubuku

tafsir lainnya semisal tafsir Ibnu Katsir, Tafsir

Ibnu Sa’di, Tafsir al-Qurthubi –selain dari tasahul

(sikap terlalu mudahnya) beliau di dalam (menilai)

hadits- dan Tafsir (Abu Bakar) al-Jaza`iri lebih kaya

dan lebih mencukupi seribu kali daripada buku ini (Fi

Zhilalil Qur’an). Sebagian ulama semisal ad-Duwaisy

dan al-Albani telah menyebutkan beberapa koreksi

atas buku ini, dan koreksian ini telah dicetak dan

dibukukan.

Aku belum menelaah buku ini secara sempurna, hanya

saja yang telah aku baca adalah tafsirnya tentang

surat al-Ikhlash, dan ia telah berkata dengan

perkataan yang dahsyat yang di dalamnya menyelisihi

(aqidah) ahlus sunnah wal jama’ah, dimana

tafsirannya terhadap ayat itu menunjukkan bahwa

dirinya berkata dengan wahdatul wujud.

Demikian pula dengan tafsirannya terhadap istiwa`

yang dimaknai dengan al-Haimanah (pemeliharaan)

dan as-Saithoroh (penguasaan). Perlu diketahui,

bahwasanya buku ini bukanlah buku tafsir. Penulisnya

sendiri saja menyebutnya sebagai Zhilalul Qur`an.

http://dear.to/abusalma

Maktabah Abu Salma al-Atsari

- 16 dari 40 -

Fatwa Ulama Ummat Terhadap Sayyid Quthb

Wajib atas para penuntut ilmu untuk tidak menjadikan

orang ini atau selainnya sebagai sebab perselisihan

dan perpecahan diantara mereka, dan agar tidak

menempatkan wala` dan baro` baginya atau

atasnya.”9

Fatwa Ketiga :

Seorang penanya berkata :

“Apa pendapat yang mulia terhadap seseorang yang

menasehatkan para pemuda sunni untuk membaca

buku-buku Sayyid Quthb, terutama Fi Zhilalil Qur`an,

Ma’alim fith Thariq dan Limadza a’damuni tanpa

menjelaskan kesalahan-kesalahan dan kesesatankesesatan

yang terdapat di dalam buku-buku

tersebut?

Syaikh Ibnu ‘Utsaimin hafizhahullahu10 menjawab :

“Pendapatku –semoga Alloh memberkahi anda- bahwa

siapa saja yang memberikan nasehat bagi Alloh,

Rasul-Nya dan bagi saudaranya sesama muslim,

supaya menganjurkan manusia membaca buku-buku

orang terdahulu baik di dalam masalah tafsir maupun

selain tafsir, karena hal ini lebih berbarakah, lebih

bermanfaat dan lebih baik daripada buku-buku

kontemporer.

Adapun tafsir Sayyid Quthb rahimahullahu, maka di

dalamnya ada kekeliruan, akan tetapi kami memohon

9 Sumber : Majalah ad-Da’wah no. 1591, tanggal 9 Muharam 1418,

kemudian syaikh menandatanginya tanggal 24/2/1421.

10 rahimahullahu, pent.

http://dear.to/abusalma

Maktabah Abu Salma al-Atsari

- 17 dari 40 -

Fatwa Ulama Ummat Terhadap Sayyid Quthb

kepada Alloh agar mengampuninya. Di dalam tafsirnya

ada kekeliruan seperti tafsirnya tentang istiwa`,

tafsirnya tentang surat qul huwallohu ahad, dan

demikian pula dengan pensifatannya kepada sebagian

rasul dengan sifat yang tidak layak.”11

******

11 Sumber : Kaset Aqwalul ‘Ulama` fi Ibthalil Qowa`id wa Maqolat ‘Adnan

‘Ar’ur kemudian syaikh menandatanginya pada tanggal 24/2/1421.

http://dear.to/abusalma

Maktabah Abu Salma al-Atsari

- 18 dari 40 -

Fatwa Ulama Ummat Terhadap Sayyid Quthb

FATWA AL-‘ALLAMAH ASY-SYAIKH

SHALIH BIN FAUZAN AL-FAUZAN

Fatwa Pertama :

Sayyid Quthb berkata di dalam Fi Zhilalil Qur`an

tentang tafsir firman Alloh Ta’ala : “Dan

(memerdekakan) hamba sahaya”:

“Dan demikianlah, ketika perbudakan dulunya

merupakan peraturan dunia yang interaksi

berlangsung di dalamnya, berupa perbudakan yang

terjadi antara kaum muslimin dengan musuh-musuh

mereka, akan tetapi Islam tidak mengharuskan

menggunakan sistem mu’amalah yang serupa, sampai

dunia akhirnya mengetahui peraturan lain selain

perbudakan.” [Azh-Zhilal (3/169), dan beliau

mengulanginya lagi di dalam tafsir surat al-Baqoroh

(I/230), surat al-Mu’minun (4/2455) dan surat

Muhammad (6/3285).

Seorang penanya berkata : “Fadhilatusy Syaikh, ada

sebagian penulis kontemporer yang beranggapan

bahwa agama ini terpaksa menerima hukum

perbudakan jahiliyah pada permulaannya.”

Fadhilatusy Syaikh Shalih berkata : “A’udzubillah”

(Aku memohon perlindungan kepada Alloh).

Penanya itu menyempurnakan pertanyaannya dengan

mengatakan : “Hanya saja dia berpendapat seperti ini

http://dear.to/abusalma

Maktabah Abu Salma al-Atsari

- 19 dari 40 -

Fatwa Ulama Ummat Terhadap Sayyid Quthb

untuk meminimalisir cara yang dapat membuka pintu

bagi orang-orang kafir untuk mengobarkan

permusuhan terhadap syariat, (dengan anggapan)

bahwa memerdekakan budak wajib secara bertahap

sampai selesai/berakhir. Selanjutnya (ia beranggapan)

bahwa maksud Sang pemberi syariat (Alloh) adalah

menghilangkan hukum ini secara bertahap. Apa

arahan anda (terhadap ucapan ini)?

Syaikh Shalih Fauzan menanggapi : “Ini adalah

ucapan yang batil –wal’iyadzubillah- walau ironinya

hal ini senantiasa diulang-ulang oleh banyak penulis

dan pemikir tanpa ada penukilan dari ulama, hanya

penukilan dari para pemikir sebagaimana mereka

menyebutnya. Sayangnya lagi, hal ini juga diucapkan

oleh para du’at dan hal ini ada di dalam tafsir Sayyid

Quthb di dalam Fi Zhilalil Qur`an.

Ia berkata tentang hal ini : sesungguhnya Islam tidak

menetapkan adanya perbudakan dan sesungguhnya

Islam menetapkan hal ini hanya karena takut akan

serangan dan pengingkaran manusia dikarenakan

manusia (dulu) telah terbiasa dengan perbudakan.

Islam menetapkannya sebagai bentuk mujamalah

(bersikap baik) yaitu seakan-akan Alloh perlu

bermujamalah terhadap manusia, kemudian ia

mengisyaratkan atas diangkatnya (hukum

perbudakan) secara bertahap hingga akhirnya

berhenti. Ucapan ini adalah ucapan yang batil dan

ilhad (menyimpang) –wal’iyadzubillah-. Ini adalah

ilhad dan tuduhan terhadap Islam.

Sekiranya tidak diberi ‘udzur (apologi) atas

kejahilannya (maka mereka telah kafir), hanya saja

mereka semua ini kita beri ‘udzur atas kejahilannya

http://dear.to/abusalma

Maktabah Abu Salma al-Atsari

- 20 dari 40 -

Fatwa Ulama Ummat Terhadap Sayyid Quthb

oleh karena itu kami tidak mengatakan mereka ini

kafir, dengan sebab mereka jahil atau hanya bertaklid

dengan menukil pendapat ini tanpa memikirkannya

sehingga kami memberi mereka udzur (atas hal ini).

Apabila tidak, ucapan yang bahaya ini jika diucapkan

oleh seseorang secara sengaja maka ia telah murtad

keluar dari Islam. Tapi kami berpendapat mereka ini

jahil, karena mereka hanyalah sekedar seorang

sasterawan atau penulis yang tidak mengetahui, lalu

mereka mendapatkan ucapan ini dan mereka

bergembira dengannya dan mereka membantah kaum

kafir dengan ucapan ini.

Hanya karena orang kaf ir mengatakan : Sesungguhnya

agama Islam itu memperbolehkan manusia

dijadikan sebagai hak milik (properti), Islam mencuri

(hak) manusia, Islam begini dan begini, lantas mereka

(para pemikir dan penulis ini) ingin membantah orang

kafir tadi dengan kebodohan. Dan orang jahil itu,

apabila membantah seorang musuh, maka ia menyebabkan

musuh itu malah bertambah menjadi

buruk dan semakin berpegang dengan kebatilannya.

Membantah itu haruslah dengan ilmu, tidak dengan

luapan perasaan (emosi) atau dengan kejahilan,

namun haruslah dengan ilmu dan burhan

(argumentasi yang terang). Apabila tidak, maka wajib

bagi seseorang untuk diam dan tidak berbicara di

dalam perkara yang riskan sedangkan ia tidak

mengetahui (ilmu)nya.

Ucapan ini adalah ucapan batil dan barangsiapa

mengucapkannya dengan sengaja maka ia kafir.

Adapun orang yang mengatakannya karena

kejahilannya atau taklid, maka ia diberi udzur atas

http://dear.to/abusalma

Maktabah Abu Salma al-Atsari

- 21 dari 40 -

Fatwa Ulama Ummat Terhadap Sayyid Quthb

kejahilannya dan kejahilan itu adalah penyakit yang

membinasakan –wal’iyadzubillah-. Islam menetapkan

perbudakan dan perbudakan itu telah ada semenjak

dulu sebelum Islam, ada di dalam agama-agama

samawi dan senantiasa ada selama masih tegaknya

jihad fi sabilillah.

Sesungguhnya perbudakan akan senantiasa ada

karena perbudakan senantiasa menyertai jihad f i

sabilillah ‘Azza wa Jalla, dan yang demikian inilah

hukum Alloh Jalla wa ‘Ala tanpa ada di dalamnya

muhaabah (kecondongan cinta) dan mujamalah

(kecondongan bersikap baik) terhadap seorang pun.

Islam itu bukanlah agama yang lemah di dalam

menjelaskan dan menyatakan “ini batil”,

sebagaimana sikap Islam terhadap peribadatan

kepada berhala-berhala, riba, zina, kejahatan

jahiliyah, dll. Islam adalah agama yang berani yang

tidak bersikap dan berbuat baik kepada manusia

(hanya untuk mendapatkan simpati manusia, pent.),

namun Islam tegas membantah kebatilan dan

menolak kebatilan.

Ini adalah hukum Alloh Subhanahu wa Ta’ala, kalau

sekiranya perbudakan itu batil niscaya tidak ada sikap

baik manusia di dalamnya. Bahkan mengatakan hal ini

adalah batil dan tidak boleh, karena perbudakan

adalah hukum syar’i yang akan senantiasa ada selama

jihad f i sabilillah ditegakkan baik mereka kehendaki

maupun mereka enggan.

Iya, alasan adanya perbudakan ini adalah kekufuran

kepada Alloh dan perbudakan ini merupakan hukuman

bagi orang yang tetap bersikeras di dalam kekufuran

dan bersikap sombong dari beribadah hanya kepada

http://dear.to/abusalma

Maktabah Abu Salma al-Atsari

- 22 dari 40 -

Fatwa Ulama Ummat Terhadap Sayyid Quthb

Alloh Azza wa Jalla saja dan tidak akan terangkat

(status budaknya) kecuali dengan memerdekakannya.

12

Fatwa Kedua :

Syaikh al-‘Allamah Shalih Fauzan al-Fauzan ditanya

tentang (hukum) membaca buku Zhilalul Qur`an,

maka syaikh menjawab :

“Membaca buku azh-Zhilal perlu dilihat dulu,

dikarenakan buku azh-Zhilal mengandung perkaraperkara

yang di dalamnya banyak sekali hal yang

perlu ditinjau lagi, dan hal ini dapat menyebabkan kita

mengikatkan para pemuda dengan buku azh-Zhilal,

sehingga mereka mengambil pemikiran-pemikiran

yang perlu ditinjau kembali di dalamnya.

Hal ini bisa jadi menyebabkan dampak yang buruk

bagi pemikiran para pemuda. Masih ada buku tafsir

Ibnu Katsir dan tafsir-tafsir ulama salaf sangatlah

banyak, yang mana tafsir-tafsir ini lebih memadai

daripada tafsir semisal ini (Zhilalul Qur`an).

Buku ini pada hakikatnya bukanlah buku tafsir, namun

hanyalah buku yang membahas makna ayat secara

global pada tiap-tiap suratnya, atau makna al-Qur’an

secara umum. Buku ini bukanlah tafsir dengan artian

yang difahami para ulama zaman dahulu, yang

menjelaskan makna-makna Al-Qur`an dengan atsar

(riwayat), dan menjelaskan apa yang tersembunyi di

12 Sumber : Kaset rekaman pada hari Selasa, 4/8/1416 kemudian dikoreksi

sendiri oleh Syaikh.

http://dear.to/abusalma

Maktabah Abu Salma al-Atsari

- 23 dari 40 -

Fatwa Ulama Ummat Terhadap Sayyid Quthb

baliknya dari sisi bahasa dan balaghoh dan

menjelaskan apa yang ada di dalamnya berupa

hukum- hukum syariat. Dan sebelum hal itu semua,

penjelasan yang dimaksud oleh Alloh Subhanahu wa

Ta’ala adalah (berangkat) dari ayat-ayat dan suratsurat

yang lain (yang saling menafsirkan, pent.).

Adapun Zhilalul Qur`an maka ia merupakan tafsir

yang global, mungkin kita dapat menyebutnya dengan

tafsir maudhu’i (tafsir tematik) yang ia termasuk tafsir

tematik yang terkenal di zaman ini.

Namun tafsir ini tidak mu’tamad (tidak dapat dijadikan

sandaran) oleh sebab adanya pemahaman shuf iyah di

dalamnya, dan ungkapan-ungkapan yang tidak layak

bagi Al-Qur`an, seperti mensifati al-Qur`an dengan

musik dan not-not nada.

Demikian pula tafsir ini tidak memahami tauhid

uluhiyah, dan mayoritas yang disebutkan adalah

tauhid rububiyah. Sekiranya ia menyebutkan sesuatu

tentang tauhid uluhiyah maka ia menfokuskannya

pada tauhid hakimiyah. Dan tauhid hakimiyah itu tidak

diragukan lagi adalah bagian dari tauhid uluhiyah,

namun (tauhid hakimiyah) bukanlah satu-satunya

uluhiyah yang dituntut.

Ia juga menakwilkan sifat-sifat dengan metode kaum

yang sesat. Oleh karena itu buku ini tidak bisa

dijadikan sepadan dengan Ibnu Katsir dan selain

beliau di dalam masalah tafsir.

Inilah pendapatku dan sekiranya dipilih dari bukubuku

salaf dan buku-buku yang spesif ik

membicarakan masalah aqidah, tafsir Al-Qur`an dan

http://dear.to/abusalma

Maktabah Abu Salma al-Atsari

- 24 dari 40 -

Fatwa Ulama Ummat Terhadap Sayyid Quthb

hukum- hukum syariat, maka niscaya yang demikian

ini lebih layak bagi para pemuda.”13

Fatwa Ketiga :

Berkata seorang penanya menukilkan ucapan saudara

‘Adnan ‘Ar’ur –semoga Alloh memberinya petunjukyang

mengatakan : “Kenapa kita tidak mencela Imam

Ahmad ketika beliau mengkafirkan orang yang

meninggalkan sholat namun mencela Sayyid Quthb

ketika keluar darinya beberapa ungkapan/perkataan

(yang bernada takfir, pent.) dan kita katakan, orang

ini (Sayyid) mengkafirkan masyarakat, namun kita

tidak mencela Imam Ahmad rahimahullahu yang telah

menghukumi bangsa ini kafir semuanya (yaitu

dikarenakan mayoritas mereka tidak menegakkan

sholat).” Apa komentar anda wahai syaikh yang

mulia?

Fadhilatusy Syaikh Shalih al-Fauzan menjawab :

Imam Ahmad adalah seorang alim yang berilmu yang

mengetahui dalil-dalil dan metode beristidlal

(menggunakan dalil) sedangkan Sayyid Quthb adalah

seorang yang jahil yang tidak berilmu, tidak memiliki

pengetahuan dan tidak memiliki dalil-dalil atas apa

yang ia katakan. Maka menyepadankan antara Imam

Ahmad dan Sayyid Quthb adalah suatu kezhaliman,

dikarenakan Imam (Ahmad) memiliki dalil-dalil yang

banyak dari Kitabullah dan Sunnah Rasulullah atas

13 Sumber : Kaset “Kumpulan ucapan Ibnu Baz tentang nasehat beliau

secara umum”, pertemuan bersama Fadhilatusy Syaikh Shalih Fauzan,

Makkah Mukarramah, 9/8/1412, kemudian dikoreksi kembali oleh Syaikh.

http://dear.to/abusalma

Maktabah Abu Salma al-Atsari

- 25 dari 40 -

Fatwa Ulama Ummat Terhadap Sayyid Quthb

kafirnya orang yang meninggalkan sholat dengan

sengaja, sedangkan Sayyid tidak memiliki dalil

satupun atas apa yang ia ucapkan di dalam

pengkafirannya terhadap kaum muslimin secara

umum, bahkan dalil-dalil yang ada menyelisihi apa

yang ia katakan.

Ia (Adnan Ar’ur) berkata kembali : tidak seorangpun

aku ketahui yang berbicara masalah manhaj serupa

dengan apa yang dikatakan oleh Sayyid Quthb, dan

hampir keseluruhan buku yang ditulisnya merupakan

(bukti) kebenaran hal ini. Adnan ditanya tentang

perkataannya ini lalu ia menjawab : Kata minhaj di

sini yang aku maksudkan adalah perkara : taghyir

(perubahan), intikhobat (pemilu) ightiyalat (revolusi)

dan yang aku maksudkan dengan di zamannya adalah

pada tahun 50-an.

Syaikh Shalih menjawab : Dia tidak tahu bahwa

dirinya ini jahil sedangkan kita –walillahil hamdmengetahui

bahwa para ulama yang sezaman dan

setelah Sayyid Quthb, mereka semua ini menyelisihi

Sayid Quthb. Iya.14

Fatwa Keempat :

Apakah boleh dikatakan bahwa Sayyid Quthb apabila

ia seorang mujtahid maka ia mendapatkan ganjaran

atas hal itu?

14 Sumber : Kaset “Ucapan para ulama di dalam membatalkan kaidah dan

ucapan Adnan ‘Ar’ur.

http://dear.to/abusalma

Maktabah Abu Salma al-Atsari

- 26 dari 40 -

Fatwa Ulama Ummat Terhadap Sayyid Quthb

Fadhilatusy Syaikh Shalih haf izhahullahu menjawab

hal ini : Sayid Quthb tidaklah termasuk ahli ijtihad

sampai-sampai ia dikatakan seperti itu. Namun kita

katakan : sesungguhnya ia jahil dan diberi udzur atas

kejahilannya. Kemudian tentang permasalahan aqidah

bukanlah bidang yang ijtihad berperan di dalamnya,

dikarenakan aqidah itu tauqifiyah (tidak ditetapkan

melainkan dengan dalil Al-Qur`an dan As-Sunnah

yang shahih, pent.).15

******

15 Sumber : komentar Syaikh Shalih hafizhahullahu dengan tulisan

tangannya terhadap catatan kaki buku Baro`atu Ulama`il Ummah.

http://dear.to/abusalma

Maktabah Abu Salma al-Atsari

- 27 dari 40 -

Fatwa Ulama Ummat Terhadap Sayyid Quthb

FATWA AL-‘ALLAMAH ASY-SYAIKH

SHALIH BIN MUHAMMAD AL-LUHAIDAN

Fadhilatusy Syaikh Shalih bin Muhammad al-Luhaidan

ditanya :

“Apakah ada di dalam juz Zhilalil Qur`an karya Sayyid

Quthb suatu yang meragukan atau membimbangkan

di dalam perkara yang terkait dengan aqidah, dan

apakah anda menasehatkan untuk menelaah buku ini

ataukah tidak?

Syaikh menjawab :

Bahkan buku ini dipenuhi dengan hal-hal yang

menyelisihi aqidah. Orang ini (Sayyid Quthb) -semoga

Alloh merahmatinya dan kami memohon kepada Alloh

agar merahmati semua kaum muslimin yang telah

meninggal- ia bukanlah ulama.

Ia adalah seorang ahli dalam studi peradaban dan ahli

sastera. Ia memiliki buku-buku terdahulu sebelum

turut terjun bergabung di dalam ikhwanul muslimin. Ia

dulunya seorang yang ahli sastera, ia memiliki buku

Hishod Adabi, al-Athyaf al-Arba’ah dan selainnya, juga

Thiflu minal Qoryah dan masih banyak lagi buku-buku

sejenis ini. Kemudian dengan kehendak Alloh Jalla wa

‘Ala ia berubah haluan dari sikap yang ia dulu berada

di atasnya.

http://dear.to/abusalma

Maktabah Abu Salma al-Atsari

- 28 dari 40 -

Fatwa Ulama Ummat Terhadap Sayyid Quthb

Di saat manusia sedang giat-giatnya di dalam

berbicara namun sedikit beramal, saat itu ucapanucapan

tersebut memberikan pengaruh padanya dan

kemudian terjadilah apa yang terjadi, kemudian ia

menulis buku ini yang berjudul Fi Zhilalil Qur`an.

Insya Alloh buku ini memiliki beberapa kebaikan, akan

tetapi buku ini memiliki kesalahan-kesalahan dalam

hal aqidah dan terhadap hak para sahabat, suatu

kesalahan yang sangat berbahaya sekali. Dan

sampailah ia pada apa yang dikemukakan dan kami

memohon kepada Alloh agar mengampuni diri kami

dan beliau.

Dan adapun buku-buku beliau, maka buku-buku

tersebut tidak mengajarkan aqidah dan tidak pula

menetapkan hukum- hukum, oleh karena itu tidak

boleh dijadikan sandaran dalam masalah tersebut.

Tidaklah sepatutnya bagi para penuntut ilmu yang

antusias dan bersemangat menjadikannya sebagai

buku-buku ilmu yang dijadikan sandaran. Karena ilmu

itu memiliki buku-bukunya dan memiliki orangorangnya

(yang memang ahli).

Saya nasehatkan bagi para penuntut ilmu untuk

membaca buku-buku ulama terdahulu seperti bukubuku

imam yang empat, para tabi’in, ahli kebenaran

dan ulama Islam yang dikenal akan keselamatan

aqidahnya dan kedalaman ilmunya di dalam tahqiq

(meneliti) dan menjelaskan maksud-maksud syariat.

Dan para ulama seperti ini –walillahil hamd- sangatlah

banyak dan buku-buku mereka terpelihara –

bihamdillah- dan sebagai sumber rujukan di dalam

masalah ini seluruhnya –dihadapkan dengan ucapan

manusia- hanyalah dari Kitabullah dan Sunnah Nabihttp://

dear.to/abusalma

Maktabah Abu Salma al-Atsari

- 29 dari 40 -

Fatwa Ulama Ummat Terhadap Sayyid Quthb

Nya Shallallahu ‘alaihi wa Salam serta ucapan salaf

(sahabat) yang mana mereka adalah kaum yang lebih

mengetahui dan mengenal pemahaman akan

Kalamullah dan ucapan nabi-Nya.

Semuanya ini walillahil hamd terhimpun di dalam

buku-buku para ulama, seperti kitab Shahih, Sunan

dan buku-buku atsar seperti mushonnaf dan lain

sebagainya. Oleh karena itu tidak ada udzur bagi

penuntut ilmu untuk meremehkan (hal ini) dan

tidaklah benar menjadikan buku-buku kontemporer

sebagai hakim pemutus terhadap buku-buku ulama

terdahulu. Iya.

Seorang penanya berkata : Seorang penuntut ilmu

bermajlis dengan ahlis sunnah dan ahli bid’ah, dan ia

berkata : cukuplah umat ini telah berpecah belah dan

aku bermajlis dengan semuanya.

Syaikh menjawab : orang ini adalah mubtadi’ (pelaku

bid’ah). Barangsiapa yang tidak membedakan antara

kebenaran dan kebatilan, dan mendakwakan

bahwasanya hal ini semua (ia lakukan) untuk

mempersatukan kalimat maka inilah bentuk perbuatan

bid’ah yang mengada-ada tersebut. Semoga Alloh

memberikannya petunjuk. Iya.” 16

******

16 Sumber : Kaset pelajaran selepas sholat Shubuh di Masjid Nabawi

tanggap 23/10/1418.

http://dear.to/abusalma

Maktabah Abu Salma al-Atsari

- 30 dari 40 -

Fatwa Ulama Ummat Terhadap Sayyid Quthb

FATWA AL-‘ALLAMAH ASY-SYAIKH

‘ABDULLAH AL-GHUDAYYAN

Seorang penanya berkata :

‘Adnan ‘Ar’ur berkata : “Tidak seorangpun aku ketahui

yang berbicara masalah manhaj serupa dengan apa

yang dikatakan oleh Sayyid Quthb, dan hampir

keseluruhan buku yang ditulisnya merupakan (bukti)

kebenaran hal ini. Diantara buku-buku utama beliau

adalah Fi Zhilalil Qur`an, Ma’alim ‘alath Thoriq dan

Limadza A’damuni.” Padahal di kesempatan lain ia

(Adnan) secara tegas-tegas menyatakan bahwasanya

ia belum membaca buku-buku ini namun ia

menganjurkan para pemuda untuk membacanya. Apa

tanggapan yang mulia (terhadap hal ini)?

Fadhilatusy Syaikh ‘Abdullah al-Ghudayyan menjawab:

Jawabanku adalah bahwasanya para pemuda

dianjurkan untuk tidak membaca buku-buku ini dan

mereka dicukupkan hanya pada dalil-dalil Al-Qur`an,

as-Sunnah dan apa yang para khalifah yang empat,

para sahabat dan para tabi’in berada di atasnya.17

******

17 Sumber : Kaset “Ucapan para ulama di dalam membatalkan kaidah dan

ucapan Adnan ‘Ar’ur”.

http://dear.to/abusalma

Maktabah Abu Salma al-Atsari

- 31 dari 40 -

Fatwa Ulama Ummat Terhadap Sayyid Quthb

FATWA AL-‘ALLAMAH ASY-SYAIKH

‘ABDUL MUHSIN AL-‘ABBAD

Seorang ‘Alim dari Madinah, Syaikh Abdul Muhsin al-

‘Abbad ditanya tentang kitab Zhilalul Qur`an, lantas

beliau menjawab :

“Buku Zhilalul Qur`an atau Fi Zhilalil Qur`an karya

Sayyid Quthb rahimahullahu termasuk buku tafsir

kontemporer yang dibangun di atas ro’yi (akal) bukan

dibangun di atas naql (dalil wahyu) dan atsar. Sudah

maklum bahwa shohibur ro’yi (pemikir/rasionalis) dan

orang-orang yang berbicara dengan ra’yi (akal) dan

uslub (cara/metode) mereka bisa salah dan bisa

benar, bisa betul dan bisa keliru.

Adapun seseorang yang tidak memiliki pemahaman

(yang baik) dan tidak pula mumpuni (di dalam

memilah-milah) yang lebih benar darinya, maka

janganlah ia merujuk kepadanya dan cukuplah ia

merujuk kepada buku-buku para ulama mu’tabar

(terkemuka), seperti Tafsir Ibnu Katsir, Tafsir Ibnu

Jarir dan Tafsir Syaikh ‘Abdurrahman as-Sa’di di

zaman ini, karena tafsir-tafsir ini adalah tafsir para

ulama (bukan para tafsir para pemikir, pent.).

Adapun Syaikh Sayyid Quthb rahimahullahu, maka

beliau termasuk penulis dan sasterawan, maksudnya

beliau menulis dengan metode dan lafazh sastera

serta berkata-kata dengannya. Ucapan beliau tidak

http://dear.to/abusalma

Maktabah Abu Salma al-Atsari

- 32 dari 40 -

Fatwa Ulama Ummat Terhadap Sayyid Quthb

dibangun di atas atsar, oleh karena itu apabila

seseorang yang membaca tulisan beliau, dia tidak

akan mendapatkan beliau mengatakan : “Fulan

berkata, Fulan mengatakan, Rasulullah bersabda

demikian dan demikian...” dan seterusnya, yaitu dia

tidak mendapati kumpulan atsar dan perhatiannya

dengan atsar, dikarenakan beliau tidak membangun

(hujjahnya) dengan atsar, namun dibangun di atas

akal dan berpendapat dengan fikiran, oleh sebab

itulah ia banyak mengemukakan pendapat yang tidak

shahih dan tidak benar.

Untuk inikah kita menyibukkan diri?... padahal umur

itu pendek dan seorang manusia tidak akan bisa

membaca segala sesuatu semuanya dan hal ini akan

tetap demikian. Oleh karena itu ketika membaca,

maka hendaklah membaca sesuatu yang bermanfaat

dan faidah di dalamnya lebih jelas dan juga

(membaca) ucapan para ahli ilmu... ahli ilmu adalah

mereka dari kalangan para ulama bukan dari kalangan

para penulis.

Para penulis itu bukanlah ulama dan seorang penulis

itu bukanlah seorang yang alim. Seorang penulis itu

adalah seorang sasterawan, yang dia memiliki

kemampuan di dalam menulis dan mengarang serta

berkata-kata dengannya, sehingga muncul dari

perkataannya sesuatu yang benar dan sesuatu yang

salah, dan terkadang ia mengungkapkan sesuatu dan

salah di dalam pengungkapannya dan dia

menggunakan ungkapan yang tidak baik dan tidak

layak yang disebabkan oleh cara penguraian ucapan

dan pengungkapan ibarat-ibaratnya.

http://dear.to/abusalma

Maktabah Abu Salma al-Atsari

- 33 dari 40 -

Fatwa Ulama Ummat Terhadap Sayyid Quthb

Oleh karena itulah, banyak terdapat di dalam ucapan

Sayyid Quthb rahimahullahu ucapan-ucapan yang

tidak layak, juga terdapat di dalam di dalam karyakarya

tulis beliau dan selainnya ucapan-ucapan yang

tidak pantas, tidak layak dan tidak sepatutnya bagi

seorang muslim melakukan dan mengatakannya.

Adapun pendapat yang menyatakan bahwa tidak ada

(seorangpun) yang menjelaskan tauhid sebagaimana

Sayyid Quthb, maka ini adalah pernyataan yang tidak

benar sama sekali. Tauhid tidak diambil dari pendapat

Sayyid Quthb, namun diambil dari perkataan para

ulama muhaqqiqin (peneliti) seperti al-Bukhari dan

selain beliau yang menggunakan sanad dan haditshadits

dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam,

yang menjelaskan tauhid, mengetahui tauhid dan

hakikat tauhid.

Demikianlah para ulama, pengetahuan mereka

tentang tauhid tidaklah (dibangun) di atas karangan

dan metode karang mengarang ataupun penulisan

sastera, namun mereka membangunnya di atas

ucapan para ulama, di atas atsar, Kalamullah dan

ucapan Rasulullah -semoga shalawat, salam dan

berkah senantiasa tercurahkan kepada beliau-. Inilah

hakikat ulama sebenarnya, yang menulis dan

menyibukkan diri dengan tauhid.”18

******

18 Sumber : Pertanyaan kepada beliau selepas pelajaran Sunan an-Nasa`i

di Masjid Nabawi pada tanggal 7/11/1414)

http://dear.to/abusalma

Maktabah Abu Salma al-Atsari

- 34 dari 40 -

Fatwa Ulama Ummat Terhadap Sayyid Quthb

FATWA MA’ALI SYAIKH SHALIH BIN

‘ABDIL AZIZ ALU SYAIKH

Fadhilatusy Syaikh Shalih bin ‘Abdil ‘Aziz Alu Syaikh

ditanya dengan pertanyaan berikut : “Apakah diantara

buku-buku tafsir yang dilarang untuk dibaca adalah

buku Tafsir karya Sayid Quthb rahimahullahu yaitu Fi

Zhilalil Qur`an?

Fadhilatusy Syaikh menjawab : “Adapun tafsir Fi

Zhilalil Qur`an karya Sayyid Quthb adalah termasuk

buku-buku tafsir yang mengandung banyak sekali

tema pembahasan di dalamnya dalam menjelaskan

beberapa ayat, penjelasannya adalah penjelasan yang

baik. Maksudnya, di dalamnya terdapat gaya-gaya

sastera yang dipadu dengan gaya bahasa yang indah

sehingga seseorang dapat memahami dilalah

(petunjuk/makna) ayat secara umum dan dikorelasikan

dengan realita yang ada.

Inilah kesan yang ditangkap oleh pembaca ketika

membaca bluku ini pertama kali. Oleh karena itulah,

banyak sekali orang di zaman ini yang menaruh

perhatian terhadap buku ini dengan alasan tersebut,

dimana pada sebagian ayat diungkapkan

penafsirannya dengan ungkapan-ungkapan yang

shahih dan ungkapan-ungkapan sastera yang sesuai.

Namun buku beliau juga mengandung banyak

kebid’ahan dan kesesatan. Buku Sayyid Quthb Fi

http://dear.to/abusalma

Maktabah Abu Salma al-Atsari

- 35 dari 40 -

Fatwa Ulama Ummat Terhadap Sayyid Quthb

Zhilalil Qur`an ini mengandung lebih banyak

penyelewengan dibandingkan dengan buku ash-

Shobuni. Diantara contohnya adalah : beliau

menakwilkan kata istiwa`.

Contoh lain lagi adalah dapat dirasakan bahwa di

dalam (menafsirkan) surat al-Ikhlas, beliau memiliki

kecenderungan kepada sebagian madzhab suf i yang

berpendapat dengan wahdatul wujud atau semisalnya

yang dapat difahami (dari ungkapannya), kami tidak

mengatakan hal ini adalah zhahir dan terang namun

(kami katakan) dapat difahami dari ungkapannya.

Diantara penyelewengan lainnya adalah beliau berkata:

“Sesungguhnya pembahasan bertambah dan

berkurangnya iman itu adalah termasuk pembahasan

Kalamiyah yang tidak masuk di dalam pembahasan

aqidah.” Beliau mengatakan hal ini di dalam catatan

kaki ketika menafsirkan surat al-Anfal firman Alloh :

_ وإذا تليت عليهم آياته زادم إيمانًا _ :

“Dan apabila dibacakan ayat-ayat-Nya kepada mereka

maka bertambahlah keimana mereka.”

Contoh lainnya adalah beliau menafsirkan kata Rabb

dengan Ilah dan Ilah dengan Rabb, maksudnya tauhid

ar-Rububiyah menurut beliau sama dengan tauhid al-

Uluhiyyah dan tauhid al-Uluhiyyah itu sama dengan

tauhid ar-Rububiyah. Ia memahami kedua tauhid ini

secara terbalik, Rabb itu menurutnya adalah Dzat

yang berhak untuk disembah dan Ilah adalah Sang

Pencipta Sang pemberi Rezeki.

Hal ini tidak diragukan lagi dapat menyebabkan orang

yang mengikuti suatu pendapat darinya tentang

http://dear.to/abusalma

Maktabah Abu Salma al-Atsari

- 36 dari 40 -

Fatwa Ulama Ummat Terhadap Sayyid Quthb

masalah i’tiqad (keyakinan) dapat menyimpang dari

berpegang dengan pendapat ulama salaf.

Termasuk penyimpangan beliau juga adalah di dalam

masalah ketaatan kepada kaum musyrikin, dimana

beliau tidak memahami tafshil (perincian) para ulama

mengenainya, sehingga dapat di fahami dari zhahir

ucapan beliau adanya keselarasan dengan sebagian

pendapat kaum ghulat (ekstrimis) di dalam masalah

ketaatan tersebut, yaitu ketaatan kepada kaum

musyrikin atau ketaatan kepada para pendeta dan

rahib-rahib.

Seperti misalnya apa yang beliau sebutkan di dalam

surat al-An’am ketika menafsirkan firman Alloh :

_ وإن أطعتموهم إنكم لمشركون _

“Dan jika kamu mentaati mereka tentulah kamu akan

menjadi orang-orang musyrik.”

Lalu beliau menyebutkan sesuatu hal yang beliau

masukkan ke dalamnya (ke dalam masalah ketaatan,

pent.) –sebagaimana yang saya ingat- yaitu masalah

pakaian wanita yang memiliki desain dan model-model

yang diproduksi oleh perusahaan desain di Paris, dan

beliau berkata : mereka adalah orang-orang yang

mensyariatkan bagi kaum wanita secara umum untuk

menggunakan pakaian semisal ini di waktu pagi,

seperti ini di waktu sore, seperti ini pada tengah

malam, seperti ini pada saat bekerja... dan

seterusnya.

Sayyid Quthb mengatakan : “Sesungguhnya kaum

seperti ini, yaitu desainer model pakaian wanita,

sesungguhnya mereka adalah sesembahanhttp://

dear.to/abusalma

Maktabah Abu Salma al-Atsari

- 37 dari 40 -

Fatwa Ulama Ummat Terhadap Sayyid Quthb

sesembahan dikarenakan mereka menghalalkan yang

haram lalu mereka ditaati, dan mengharamkan yang

halal lalu ditaati.”

Lalu beliau berkata : “Wanita muslimah yang turut

mentaati mereka di dalam masalah berpakaian ini,

maka sungguh telah menjadikan mereka sebagai

sesembahan-sesembahan dikarenakan ia mentaatinya

di dalam menghalalkan yang haram dan

mengharamkan yang halal.”

Dan hal ini tidak diragukan lagi merupakan ucapan

yang batil, karena seorang wanita apabila

menggunakan pakaian yang haram yang dihasilkan

oleh para desainer pakaian seperti itu, tidaklah

otomatis artinya ia berkeyakinan bahwa hal ini halal.

Masalah takfir (penvonisan kaf ir) adalah ketika

meyakini bahwa sesuatu yang diharamkan oleh Alloh

Jalla wa ‘Ala ini adalah halal. Adapun apabila ia

mentaati mereka dengan tanpa berkeyakinan bahwa

ini halal..., seperti misalnya seorang wanita yang

berpakaian dengan pakaian yang terbuka bagian dada

dan kakinya di depan lelaki ajnabi (asing) karena latah

dengan trend para desainer, apabila ia meyakini

bahwa perbuatannya itu haram atau semisalnya,

namun ia dikalahkan hawa nafsunya dan karena

keimanannya yang lemah, maka hal ini bukanlah

kekufuran dan ia tidak menjadikan mereka sebagai

sesembahan.

Beliau (Sayyid Quthb) di dalam masalah ini telah

menjadikan ketaatan sebagai perkara yang

mengkafirkan. Sebagian jama’ah mengambil pendapat

beliau ini, dan mereka telah melampaui batas di dalam

masalah berhukum dengan apa yang diturunkan Alloh

http://dear.to/abusalma

Maktabah Abu Salma al-Atsari

- 38 dari 40 -

Fatwa Ulama Ummat Terhadap Sayyid Quthb

dan masalah ketaatan, yaitu ketaatan kepada kaum

musyrikin, para desainer dan penentu masalah

tersebut... dan seterusnya.

Juga termasuk diantara penyimpangan yang

terkandung di dalam buku Fi Zhilalil Qur`an adalah

bahwasanya tidak tampak pada beliau adanya

perhatian tehadap apa yang ditetapkan oleh ahlus

sunnah, maksudnya : seakan-akan pemikiran beliau

tidak terfokus pada suatu masalah tertentu secara

spesifik, dalam artian pada arah tertentu beliau

menghendaki supaya bukunya menjadi buku dakwah

sebagaimana yang beliau anggap sesuai dengan

kondisi zaman ini, namun buku ini mengandung

sesuatu yang telah saya sebutkan dan selainnya.

Juga diantara sesuatu yang beliau lain dengan lainnya

adalah, ketika beliau menyebutkan di dalam surat

Yusuf, beliau menyebutkan bahwa mereka yang

bertanya tentang hukum- hukum Islam sedangkan

mereka adalah masyarakat jahiliyah, mereka ini hanya

bermaksud melecehkan Islam, dan para ulama yang

menjawab pertanyaan mereka, maka berarti turut

serta di dalam pelecehan. Inilah makna (yang

difahami) dari perkataannya.

Kenapa demikian? Beliau berkata : “Karena hukumhukum

Islam dan fikih Islami tidaklah datang

melainkan untuk menyetujui keadaan realita seorang

muslim.”

Adapun masyarakat jahiliyah ini –menurut definisi

beliau– sesungguhnya tidak menerima hukum- hukum

Islam sekalipun seorang alim bersungguh-sungguh di

dalam menjelaskan hukum- hukum ini!

http://dear.to/abusalma

Maktabah Abu Salma al-Atsari

- 39 dari 40 -

Fatwa Ulama Ummat Terhadap Sayyid Quthb

Hal ini, tidak diragukan lagi merupakan suatu

gambaran dari penyelewengan dari manhaj yang haq,

dikarenakan hukum-hukum Islam itu dapat dijelaskan

pada suatu negeri yang ada kaum muslimin di

dalamnya, bahkan walaupun yang ada hanya seorang

muslim saja. Apabila ia bertanya tentang agamanya

maka diterangkan padanya dan diterangkan tentang

Islam dan hukum-hukumnya, walaupun ia berada di

negeri Jahiliyah.

Adapun peng”umum”an beliau bahwa semua negeri

kaum muslimin adalah negeri jahiliyah, maka ini tidak

ragu lagi merupakan sikap melampaui batas,

maksudnya : (beliau mengkaf irkan) semuanya –

menurut definisi yang beliau buat-.

Termasuk pula masalah yang beliau lain dari yang lain

adalah, beliau memilah-milah fikih menjadi dua

macam di dalam surat Yusuf : yaitu (pertama) fiqhul

auraq (fikih kertas atau teori) dan (kedua) fiqhul

waaqi’ (fikih realitas) dan termasuk pula f iqhul

harokah (fikih pergerakan).

Yang beliau maksudkan dengan fiqhul auraq adalah

fikih yang ada di tengah-tengah kita ini berupa f ikih

ulama Islam, sedangkan yang beliau maksudkan

dengan f iqhul waaqi’ adalah realita yang dihadapi

harokah, seputar harokah dan semisalnya, maksudnya

yaitu seputar pengorganisasian jama’ah dan

kelompok.

Beliau berkata : “Sesungguhnya, tanggung jawab kita

sekarang adalah memperhatikan f ikih harokah dan

fiqhul waaqi’. Adapun f iqhul auraq, tidaklah

berkembang melainkan di dalam masyarakat madani,

karena haruslah ada masyarakat yang

http://dear.to/abusalma

Maktabah Abu Salma al-Atsari

- 40 dari 40 -

Fatwa Ulama Ummat Terhadap Sayyid Quthb

mempraktekkannya. Apabila kita tidak menemukan

masyarakat yang mempraktekkannya, maka kita tidak

perlu lagi memperhatikannya, sebagaimana studistudi

dan selainnya yang diarahkan dengan perhatian

yang besar kepadanya. Perhatian besar kita haruslah

tertujui pada fiqhul waaqi’, karena fikih inilah yang

umat lebin membutuhkannya dan semisalnya.”

Beliau memiliki banyak pemikiran yang menyimpang

apabila anda memperhatikan hal yang telah

disebutkan. Seorang penuntut ilmu yang antusias di

dalam menuntut ilmu yang bermanfaat hanyalah mau

menelaah buku-buku salaf shalih dan buku-buku yang

dapat memberikan manfaat ilmu yang bersih lagi

murni baginya.

Adapun buku-buku yang mengandung kebatilan,

mengandung penyelewengan, mengandung pemikiran-

pemikiran individu yang tidak dibangun dengan

dalil-dalil terang dari al-Qur`an dan as-Sunnah, yang

tidak menyepakati ulama ahlus sunnah wal jama’ah,

maka sesungguhnya seorang penuntut ilmu -terutama

yang masih pemula-, maka pada saat membacanya

dapat menyebabkan ketergelinciran dan menyusupnya

syubhat di dalam hatinya. Padahal orang yang

antusias di dalam mempelajari agamanya tidak akan

menjatuhkan dan membiarkan dirinya tergelincir dan

disusupi oleh syubhat.”19

19 Sumber : Kaset “Syarh Masa`ilil Jahiliyah karya Syaikhil Islam

Muhammad bin ‘Abdil Wahhab”, kaset ke-7, side B.

0 komentar: